KASUS
ENRON
1.C
Profesionalisme Akuntan Publik
Enron dibentuk pada tahun
1985 oleh sebuah perusahaan “ Houston Natural Gas” dengan “InterNorth”, sebuah
Perusahaan lain dalam pemipaan minyak sebagai hasil merger yang diwajibkan
oleh peraturan perundangan Pemerintah federal
Amerika. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik “Portland
General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir,
manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade
Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang memperjualbelikan gas
alam serta listrik. Pendapatan meningkat drastis dari $ 2 milyar menjadi $ 7
milyar dengan karyawan yang juga tumbuh dari 200 orang menjadi 2.000 orang
Tidak cukup dengan prestasi
tersebut, Enron membentuk pula “Enron Online” (EOL) pada bulan oktober 1999.
EOL merupakan unit usaha Enron yang secara online memasarkan produk energi
secara elektronik lewat website. Dalam sekejap, EOL berhasil melaksanakan
transaksi senilai $ 335 milyar pada tahun 2000. Pada Januari 2000, Enron
mengumumkan sebuah rencana besar yang amat ambisius untuk membangun jaringan
elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi (high speed broadbrand) dengan
kapasitas jaringan penjualan brandwidth untuk melakukan penjualan gas serta
listrik. Enron membiayai ratusan juta dollar guna melaksanakan program ini,
walaupun keuntungannya belum nampak, namun harga saham Enron di Wall Street
melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat menjadi $ 90,56, sehingga Enron
dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media lain sebagai “one of the most
admired and innovative companies in the world”.
Ø Awal
Kejatuhan Enron
Pada tanggal 2 Desember 2001,
dunia perekonomian dikejutkan dengan berita yang berasal dari kota minyak
Houston di Texas, Amerika. Enron, perusahaan ketujuh terbesar di Amerika,
perusahaan energi perdagangan terbesar di dunia menyatakan dirinya bangkrut. Tidak
kurang dari 4.500 pimpinan menengah Enron mendadak kehilangan pekerjaan akibat
perbuatan segelintir orang di jajaran puncak Enron.
Lebih mengejutkan lagi,
kebangkrutan bukan disebabkan oleh perekonomian dunia yang sedang melemah,
melainkan kesalahan fatal dalam sistem akuntan mereka. Selama tujuh tahun
terakhir, Enron melebih-lebihkan laba bersih dan menutup-tutupi utang. Auditor
independen, Arthur Andersen ikut berperan dalam "menyusun" pembukuan
kreatif Enron. Lebih buruk lagi, kantor hukum yang menjadi penasihat Enron,
Vinson & Eikins, juga dituduh ikut ambil bagian dalam korupsi skala dunia
ini dengan membantu membuka partnership-partnership kontroversial yang dianggap
sebagai awal dari kehancuran Enron. Terakhir, bank investasi besar di Wallstreet
seperti Salomon Smith Barney unit, Credit Suisse First Boston, Merrill Lynch,
Goldman Sachs, J.P. Morgan Chase and Lehman Bros, ikut meraup $ 214 juta dalam
komisi sebagai penjual saham dan obligasi dari Enron.
Kejatuhan Enron bermula dari
dibukanya partnership-partnership yang bertujuan untuk menambah keuntungan pada
Enron. Partnership-partnership yang diberi nama "special purspose vehicle”
memang memiliki karateristik yang istimewa. Enron mendirikan kongsi dengan
seorang partner dagang. Partner dagang biasanya hanya satu untuk setiap
partnership dan kongsi dagang ini menyumbang modal yang sangat sedikit, sekitar
3% dari jumlah modal keseluruhan. Secara hukum perusahaan di Amerika, apabila
induk perusahaan berpartisipasi dalam partnership dimana partner dagang
menyumbang sedikitnya 3% dari modal keseluruhan, maka neraca partnership ini
tidak perlu dikonsolidasi dengan neraca dari induk perusahaan. Tetapi,
partnership ini harus dijabarkan secara terbuka dalam laporan akhir tahunan
dari induk perusahaan agar pemegang saham dari induk perusahaan maklum dengan
keberadaan operasi tersebut. Lalu dari mana Enron membiayai
partnership-partnership tersebut? Inilah hebatnya, Enron membiayai dengan
"meminjamkan" saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak
perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara
singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri.
Enron tidak pernah
mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan
keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission
(SEC), badan tertinggi pengawasan perusahaan publik di Amerika. Lebih jauh
lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $ 690 juta yang ditimbulkan
induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Akibatnya, laporan
keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga
saham Enron melonjak menjadi $ 90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan
menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba
mereka sebanyak $ 650 juta.
Ø Pelanggaran
Yang Dilakukan Enron
Untuk memenuhi persyaratan
Moody’s dan S&P s, Enron menjaga leverage rationya. Kegagalan untuk
meningkatkan credit ratingnya mendorong Enron untuk meningkatkan margin dengan
memperbesar paper profit dan penurunan nilai assets ditransfer ke Special
Purpose Vehicle (SPV). Untuk meningkatkan modal dan melindungi risiko, Enron
memanfaatkan SPV, bekerjasama dengan pihak luar sebagai “ keranjang sampah”
untuk menambah Assets dan Liabilities, termasuk tempat pembuangan asset yang
mengalami penurunan nilai, lindung nilai untuk meng-offset kerugian Enron dan
memanfaatkan derivatives. Karena tidak dikonsolidasikan, maka laporan keuangan
Enron tidak terganggu.
Kerugian yang diderita SPV
tertutup dengan saham Enron. Tiga dari 2000 SPV dipimpin Festow dari 1999
sampai July 2001, membayar Festow lebih dari $ 30 juta untuk management fees.
Jauh lebih besar dari salarynya di Enron dengan persetujuan top Management dan
BOD Enron. Suatu SPV juga melakukan investasi ke SPV lain. November 2001, 75%
saham di mariner engine inc meningkat menjadi $ 350 Juta, hampir 2 kali lipat
nilai initial investment. Penilaian deposito deep well oil reserve, long term
future contracts dan derivatives yang tidak memiliki quoted market price
membuka peluang untuk windows dressing melalui discretionary valuation models
sesuai dengan metode dan asumsi yang digunakan.
Ø Peranan
Arthur Andersen
September 2001, pemerintah
mulai mengamati adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan
kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 600 juta dan nilai asset Enron
menyusut $ 1,2 triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama
tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan
mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai turun drastis dan saat Enron
mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham
Enron hanya 26 sen.
Yang menjadi pertanyaan
sekarang adalah, apakah Arthur Andersen, sebagai auditor independen yang
ditunjuk untuk memeriksa kesehatan dari pembukuan Enron mengetahui keberadaan
"akuntan kreatif" yang diterapkan Enron dan pura-pura tidak
mengetahuinya? Hukum perusahaan Amerika menyatakan bahwa setiap perusahaan
terbuka Amerika, harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari
Certified Public Accounting Firm. Tidak jarang, akuntan publik menerima uang
lebih banyak dari jasa konsultasi daripada jasa audit, seperti kasus Enron di
mana Arthur Andersen menerima $ 27 juta dari konsultasi dan $ 25 juta dari
audit. Akibatnya, timbul kesangsian akan kejujuran dan kejernihan dari laporan
audit mereka terhadap pumbukuan Enron.
Yang lebih mengejutkan dunia
akuntan adalah peristiwa penghancuran dokumen yang dilakukan oleh David Duncan,
ketua partner dari Arthur Andersen untuk Enron. Panik karena menerima undangan
untuk diminta kesaksiannya di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika (Congress),
Duncan memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan ratusan kertas kerja
(workpapers) dan e-mail yang berhubungan dengan Enron. Kertas kerja adalah
dukumen penting dalam dunia profesi akuntan yang berhubungan dengan laporan
keuangan dari klien. Secara umum, setiap kertas kerja, komunikasi dan laporan
keuangan harus di dokumentasikan dengan baik selama 6 tahun. Baru setelah 6
tahun, dokumen tersebut bisa dihancurkan. Peristiwa penghancuran dokumen ini
memberi keyakinan pada publik dan kongres bahwa Arthur Andersen sebenarnya
mengetahui bisnis buruk dari Enron, tetapi tidak mau mengungkapkannya dalam
laporan audit mereka, karena takut kehilangan Enron sebagai klien.
Ø PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK
Didalam
profesional akuntan publik terdapat beberapa tipe standar profesional yang
terbagi menjadi enam tipe standar profesional yang dikodifikasikan dalam
standar auditing, standar atestasi, standar jasa akuntansi dan review, standar
jasa konsultasi, standar pengendalian mutu, dan aturan etika kompartemen
akuntan publik. Disini yang akan disoroti lebih jauh tentang standar auditing
itu sendiri. Hal ini karena berkaitan dengan keterkaitan antara akuntansi
dengan proses audit laporan keuangan.
Dalam suatu organisasi profesi seorang anggota
organisasi profesi dituntut untuk memiliki komitmen profesi. Menurut Gibson et.
al. (1996) yang dikutip oleh Haryani (2001) mendefinisikan komitmen sebagai
lingkup, identifikasi, keterlibatan dan loyalitas yang diekspresikan oleh
seseorang terhadap organisasinya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Haryani (2001) yang meneliti tentang komitmen karyawan sebagai keunggulan
bersaing, menyatakan bahwa komitmen dapat dijadikan landasan daya saing karena
organisasi atau perusahaan dengan kayawan yang memiliki komitmen tinggi, akan
mendapatkan keunggulan-keunggulan yang tidak dimiliki organisasi lain.
Komitmen Profesi adalah tingkat loyalitas
individu pada profesinya seperti yang dipersepsikan oleh individu tersebut.
Komitmen profesi dapat didefinisikan sebagai:
(1) Sebuah kepercayaan
pada dan penerimaan terhadap tujuan-tujuan dan nilai-nilai dari profesi,
sehingga dengan adanya komitmen profesi para anggota profesi akan melaksanakan
segala sesuatu sesuai dengan yang ditetapkan bagi profesinya tanpa adanya
paksaan,
(2) Sebuah kemauan
untuk menggunakan usaha yang sungguh-sungguh guna kepentingan profesi. Para
anggota profesi akan selalu berusaha melakukan sesuatu semaksimal mungkin untuk
kemajuan profesi yang digelutinya,
(3) Sebuah kepentingan
untuk memelihara keanggotaan dalam profesi, karena para anggota profesi merasa
bahwa profesi tersebut merupakan wadah atau tempat bagi mereka untuk
menyalurkan atau mencurahkan aspirasi dan kemampuan yang dimilikinya.
Edelmann (1997: 103) mengatakan bahwa komitmen
profesi adalah tingkat loyalitas individu terhadap organisasi dalam
melaksanakan tugas dan menaati norma aturan dan kode etik profesi. Selain itu,
komitmen profesi auditor juga dapat didefinisikan sebagai suatu keyakinan
seorang auditor untuk melakukan segala sesuatu yang menjadi tuntutan bagi
profesi akuntan publik sehingga akan muncul loyalitas terhadap profesi maupun
organisasi profesi akuntan publik. Bagi seorang auditor, komitmen profesi
mutlak diperlukan berkaitan dengan loyalitas individu terhadap organisasi dalam
melaksanakan tugas dan menaati norma aturan dan kode etik profesi akuntan
publik. Hal ini dikatakan mutlak karena dengan adanya kesadaran untuk mematuhi
aturan dan kode etik profesi, maka akan akan mengurangi timbulnya konflik
internal pada diri auditor tersebut apabila dihadapkan pada suatu kondisi
dilema etis sehingga profesionalisme dari auditor dapat selalu dijaga.
Wibowo (dalam Trisnaningsih, 2003: 201)
mengungkapkan bahwa tidak ada hubungan antara pengalaman internal auditor
dengan komitmen profesionalisme, lama berkerja hanya mempengaruhi pandangan
profesionalisme hubungan dengan sesama profesi, keyakinan terhadap peraturan
profesi dan pengabdian pada profesi.
Pengertian Persepsi Profesi Akuntan Publik
Menurut Gibson (1996: 134), persepsi sebagai
proses seseorang untuk memahami lingkungan yang meliputi orang, objek, symbol,
dan sebagainya yang melibatkan proses kognitif. Proses kognitif merupakan
proses pemberian arti yang melibatkan tafsiran pribadi terhadap rangsangan yang
muncul dari objek tertentu. Oleh karena tiap-tiap individu memberikan makna
yang melibatkan tafsiran pribadinya pada objek tertentu, maka masing-masing
individu akan memiliki persepsi yang berbeda meskipun melihat objek yang sama.
Sementara itu apabila ditinjau dari aspek
psikologis, Walgito (1997: 53) mendefinisikan persepsi sebagai proses seseorang
individu untuk memahami objek tertentu yang diawali dengan timbulnya rangsangan
dari objek tertentu yang diterima oleh alat indera individu dan kemudian
diteruskan ke otak sehingga individu tersebut dapat memahami objek yang
diterimanya. Persepsi bersifat subjektif karena melibatkan aspek psikologis
yaitu proses kognitif sehingga apa yang ada dalam perkiraan individu akan ikut
aktif dalam menentukan persepsi individu.
Bagi profesi akuntan publik, persepsi profesi
merupakan pemahaman seorang auditor terhadap apa yang digelutinya. Pemahaman
ini berkaitan dengan faktor kognitif masing-masing individu auditor tersebut
sehingga persepsi auditor satu dengan yang lain akan berbeda. Apabila seorang
auditor memiliki persepsi atau pandangan positif terhadap profesinya, maka
auditor tersebut akan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan profesi
yang digelutinya dan beranggapan bahwa profesinya merupakan profesi yang sangat
penting bagi pihak lain sehingga mereka akan melakukan apa yang harus dilakukan
secara
proporsional. Sementara itu, apabila seorang auditor memiliki
persepsi negative terhadap profesinya maka auditor tersebut akan beranggapan
bahwa profesi yang digelutinya harus menghasilkan bagi dirinya sendiri tanpa
memikirkan dampaknya bagi pihak lain apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan
kode etik yang berlaku.
Ø Kesimpulan
dan Hubungannya dengan Etika Bisnis
Kesalahan Enron bukanlah
terbatas pada penyelewengan pembukuannya. Suka atau tidak, perusahaan sebesar
Enron tidak akan jatuh apabila keadaan sekelilingnya berlaku wajar dalam
norma-norma etika dan hukum. Enron tidak akan berani mendirikan kongsi
dagang-kongsi dagang yang sangat kompleks apabila hukum sekuritas Amerika
(Security of Law) tidak membiarkan pembukuan terpisah antara induk perusahaan
dan kongsi dagang tersebut. Walaupun itu terjadi, kongsi dagang tidak akan bisa
bertahan lama bila auditor luar Arthur Andersen bekerja sesuai dengan peraturan
etika yang diterapkan oleh badan tertinggi ikatan akuntan publik (American
Institute of Certified Public Accountants).
Keberanian akuntan-akuntan
Arthur Andersen untuk melakukan sistem pembukuan terpisah dari Enron tidak
berarti banyak bila kongres menyetujui pemisahan divisi
"akunting/auditing" dan "konsultasi" yang diterapkan oleh
kantor akuntan publik khususnya big five. Proposal pemisahan ini sudah diajukan
oleh bekas ketua komisi sekuritas dan perdagangan Amerika (Securities and
Exchange Commission) Arthur Levitt pada tahun 1999. Proposal itu ditolak
mentah-mentah oleh anggota kongres yang menerima bantuan finansial selama
kampanye mereka dari Wall Street dan kantor akuntan publik. Bantuan finansial
itu ternyata masih dalam limit yang legal. Dengan demikian, kongres bisa
bekerja lebih adil bila ada peraturan lebih ketat dalam penerimaan bantuan
kampanye dari perusahaan dan industri. Hal ini juga berlaku untuk Gedung Putih.
Walaupun sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan Gedung Putih dengan
kehancuran Enron, jumlah uang kontribusi yang sangat besar dari Enron untuk
sebuah partai atau seorang calon politikus, cukup menarik kecurigaan dari
publik
Dari kasus tersebut bisa saya simpulkan bahwa Enron
dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi
pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin saja
pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi
akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP
Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen
tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah,
kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang
milyaran dolar sedangakn KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya
dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada
karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk
mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini.
Kesimpulan yang bisa diambil dar
ketiga sumber yang saya kutip kurang lebih sama seperti yang saya simpulkan.
Salah satunya adalah kesimpulan
yang saya kutip dari blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak
di 04:47 yang berisi sebagai berikut :
• Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.
• KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum
by Yuni Komarul Wardani 27211662, 4EB25
Tidak ada komentar:
Posting Komentar