Minggu, 02 November 2014

KASUS ENRON

KASUS ENRON
1.C Profesionalisme Akuntan Publik

Enron dibentuk pada tahun 1985 oleh sebuah perusahaan “ Houston Natural Gas” dengan “InterNorth”, sebuah Perusahaan lain dalam pemipaan minyak sebagai hasil merger yang diwajibkan
oleh peraturan perundangan Pemerintah federal Amerika. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang memperjualbelikan gas alam serta listrik. Pendapatan meningkat drastis dari $ 2 milyar menjadi $ 7 milyar dengan karyawan yang juga tumbuh dari 200 orang menjadi 2.000 orang
Tidak cukup dengan prestasi tersebut, Enron membentuk pula “Enron Online” (EOL) pada bulan oktober 1999. EOL merupakan unit usaha Enron yang secara online memasarkan produk energi secara elektronik lewat website. Dalam sekejap, EOL berhasil melaksanakan transaksi senilai $ 335 milyar pada tahun 2000. Pada Januari 2000, Enron mengumumkan sebuah rencana besar yang amat ambisius untuk membangun jaringan elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi (high speed broadbrand) dengan kapasitas jaringan penjualan brandwidth untuk melakukan penjualan gas serta listrik. Enron membiayai ratusan juta dollar guna melaksanakan program ini, walaupun keuntungannya belum nampak, namun harga saham Enron di Wall Street melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat menjadi $ 90,56, sehingga Enron dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media lain sebagai “one of the most admired and innovative companies in the world”. 

Ø  Awal Kejatuhan Enron

Pada tanggal 2 Desember 2001, dunia perekonomian dikejutkan dengan berita yang berasal dari kota minyak Houston di Texas, Amerika. Enron, perusahaan ketujuh terbesar di Amerika, perusahaan energi perdagangan terbesar di dunia menyatakan dirinya bangkrut. Tidak kurang dari 4.500 pimpinan menengah Enron mendadak kehilangan pekerjaan akibat perbuatan segelintir orang di jajaran puncak Enron.
Lebih mengejutkan lagi, kebangkrutan bukan disebabkan oleh perekonomian dunia yang sedang melemah, melainkan kesalahan fatal dalam sistem akuntan mereka. Selama tujuh tahun terakhir, Enron melebih-lebihkan laba bersih dan menutup-tutupi utang. Auditor independen, Arthur Andersen ikut berperan dalam "menyusun" pembukuan kreatif Enron. Lebih buruk lagi, kantor hukum yang menjadi penasihat Enron, Vinson & Eikins, juga dituduh ikut ambil bagian dalam korupsi skala dunia ini dengan membantu membuka partnership-partnership kontroversial yang dianggap sebagai awal dari kehancuran Enron. Terakhir, bank investasi besar di Wallstreet seperti Salomon Smith Barney unit, Credit Suisse First Boston, Merrill Lynch, Goldman Sachs, J.P. Morgan Chase and Lehman Bros, ikut meraup $ 214 juta dalam komisi sebagai penjual saham dan obligasi dari Enron.
Kejatuhan Enron bermula dari dibukanya partnership-partnership yang bertujuan untuk menambah keuntungan pada Enron. Partnership-partnership yang diberi nama "special purspose vehicle” memang memiliki karateristik yang istimewa. Enron mendirikan kongsi dengan seorang partner dagang. Partner dagang biasanya hanya satu untuk setiap partnership dan kongsi dagang ini menyumbang modal yang sangat sedikit, sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan. Secara hukum perusahaan di Amerika, apabila induk perusahaan berpartisipasi dalam partnership dimana partner dagang menyumbang sedikitnya 3% dari modal keseluruhan, maka neraca partnership ini tidak perlu dikonsolidasi dengan neraca dari induk perusahaan. Tetapi, partnership ini harus dijabarkan secara terbuka dalam laporan akhir tahunan dari induk perusahaan agar pemegang saham dari induk perusahaan maklum dengan keberadaan operasi tersebut. Lalu dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Inilah hebatnya, Enron membiayai dengan "meminjamkan" saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri.
Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC), badan tertinggi pengawasan perusahaan publik di Amerika. Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $ 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi $ 90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $ 650 juta.


Ø  Pelanggaran Yang Dilakukan Enron

Untuk memenuhi persyaratan Moody’s dan S&P s, Enron menjaga leverage rationya. Kegagalan untuk meningkatkan credit ratingnya mendorong Enron untuk meningkatkan margin dengan memperbesar paper profit dan penurunan nilai assets ditransfer ke Special Purpose Vehicle (SPV). Untuk meningkatkan modal dan melindungi risiko, Enron memanfaatkan SPV, bekerjasama dengan pihak luar sebagai “ keranjang sampah” untuk menambah Assets dan Liabilities, termasuk tempat pembuangan asset yang mengalami penurunan nilai, lindung nilai untuk meng-offset kerugian Enron dan memanfaatkan derivatives. Karena tidak dikonsolidasikan, maka laporan keuangan Enron tidak terganggu.
Kerugian yang diderita SPV tertutup dengan saham Enron. Tiga dari 2000 SPV dipimpin Festow dari 1999 sampai July 2001, membayar Festow lebih dari $ 30 juta untuk management fees. Jauh lebih besar dari salarynya di Enron dengan persetujuan top Management dan BOD Enron. Suatu SPV juga melakukan investasi ke SPV lain. November 2001, 75% saham di mariner engine inc meningkat menjadi $ 350 Juta, hampir 2 kali lipat nilai initial investment. Penilaian deposito deep well oil reserve, long term future contracts dan derivatives yang tidak memiliki quoted market price membuka peluang untuk windows dressing melalui discretionary valuation models sesuai dengan metode dan asumsi yang digunakan.

Ø  Peranan Arthur Andersen

September 2001, pemerintah mulai mengamati adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 600 juta dan nilai asset Enron menyusut $ 1,2 triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai turun drastis dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron hanya 26 sen.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah Arthur Andersen, sebagai auditor independen yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan dari pembukuan Enron mengetahui keberadaan "akuntan kreatif" yang diterapkan Enron dan pura-pura tidak mengetahuinya? Hukum perusahaan Amerika menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika, harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm. Tidak jarang, akuntan publik menerima uang lebih banyak dari jasa konsultasi daripada jasa audit, seperti kasus Enron di mana Arthur Andersen menerima $ 27 juta dari konsultasi dan $ 25 juta dari audit. Akibatnya, timbul kesangsian akan kejujuran dan kejernihan dari laporan audit mereka terhadap pumbukuan Enron.
Yang lebih mengejutkan dunia akuntan adalah peristiwa penghancuran dokumen yang dilakukan oleh David Duncan, ketua partner dari Arthur Andersen untuk Enron. Panik karena menerima undangan untuk diminta kesaksiannya di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika (Congress), Duncan memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan ratusan kertas kerja (workpapers) dan e-mail yang berhubungan dengan Enron. Kertas kerja adalah dukumen penting dalam dunia profesi akuntan yang berhubungan dengan laporan keuangan dari klien. Secara umum, setiap kertas kerja, komunikasi dan laporan keuangan harus di dokumentasikan dengan baik selama 6 tahun. Baru setelah 6 tahun, dokumen tersebut bisa dihancurkan. Peristiwa penghancuran dokumen ini memberi keyakinan pada publik dan kongres bahwa Arthur Andersen sebenarnya mengetahui bisnis buruk dari Enron, tetapi tidak mau mengungkapkannya dalam laporan audit mereka, karena takut kehilangan Enron sebagai klien.


Ø PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK
Didalam profesional akuntan publik terdapat beberapa tipe standar profesional yang terbagi menjadi enam tipe standar profesional yang dikodifikasikan dalam standar auditing, standar atestasi, standar jasa akuntansi dan review, standar jasa konsultasi, standar pengendalian mutu, dan aturan etika kompartemen akuntan publik. Disini yang akan disoroti lebih jauh tentang standar auditing itu sendiri. Hal ini karena berkaitan dengan keterkaitan antara akuntansi dengan proses audit laporan keuangan.
Dalam suatu organisasi profesi seorang anggota organisasi profesi dituntut untuk memiliki komitmen profesi. Menurut Gibson et. al. (1996) yang dikutip oleh Haryani (2001) mendefinisikan komitmen sebagai lingkup, identifikasi, keterlibatan dan loyalitas yang diekspresikan oleh seseorang terhadap organisasinya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Haryani (2001) yang meneliti tentang komitmen karyawan sebagai keunggulan bersaing, menyatakan bahwa komitmen dapat dijadikan landasan daya saing karena organisasi atau perusahaan dengan kayawan yang memiliki komitmen tinggi, akan mendapatkan keunggulan-keunggulan yang tidak dimiliki organisasi lain.
Komitmen Profesi adalah tingkat loyalitas individu pada profesinya seperti yang dipersepsikan oleh individu tersebut. Komitmen profesi dapat didefinisikan sebagai:
(1) Sebuah kepercayaan pada dan penerimaan terhadap tujuan-tujuan dan nilai-nilai dari profesi, sehingga dengan adanya komitmen profesi para anggota profesi akan melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan yang ditetapkan bagi profesinya tanpa adanya paksaan,
(2) Sebuah kemauan untuk menggunakan usaha yang sungguh-sungguh guna kepentingan profesi. Para anggota profesi akan selalu berusaha melakukan sesuatu semaksimal mungkin untuk kemajuan profesi yang digelutinya,
(3) Sebuah kepentingan untuk memelihara keanggotaan dalam profesi, karena para anggota profesi merasa bahwa profesi tersebut merupakan wadah atau tempat bagi mereka untuk menyalurkan atau mencurahkan aspirasi dan kemampuan yang dimilikinya.
Edelmann (1997: 103) mengatakan bahwa komitmen profesi adalah tingkat loyalitas individu terhadap organisasi dalam melaksanakan tugas dan menaati norma aturan dan kode etik profesi. Selain itu, komitmen profesi auditor juga dapat didefinisikan sebagai suatu keyakinan seorang auditor untuk melakukan segala sesuatu yang menjadi tuntutan bagi profesi akuntan publik sehingga akan muncul loyalitas terhadap profesi maupun organisasi profesi akuntan publik. Bagi seorang auditor, komitmen profesi mutlak diperlukan berkaitan dengan loyalitas individu terhadap organisasi dalam melaksanakan tugas dan menaati norma aturan dan kode etik profesi akuntan publik. Hal ini dikatakan mutlak karena dengan adanya kesadaran untuk mematuhi aturan dan kode etik profesi, maka akan akan mengurangi timbulnya konflik internal pada diri auditor tersebut apabila dihadapkan pada suatu kondisi dilema etis sehingga profesionalisme dari auditor dapat selalu dijaga.
Wibowo (dalam Trisnaningsih, 2003: 201) mengungkapkan bahwa tidak ada hubungan antara pengalaman internal auditor dengan komitmen profesionalisme, lama berkerja hanya mempengaruhi pandangan profesionalisme hubungan dengan sesama profesi, keyakinan terhadap peraturan profesi dan pengabdian pada profesi.
Pengertian Persepsi Profesi Akuntan Publik
Menurut Gibson (1996: 134), persepsi sebagai proses seseorang untuk memahami lingkungan yang meliputi orang, objek, symbol, dan sebagainya yang melibatkan proses kognitif. Proses kognitif merupakan proses pemberian arti yang melibatkan tafsiran pribadi terhadap rangsangan yang muncul dari objek tertentu. Oleh karena tiap-tiap individu memberikan makna yang melibatkan tafsiran pribadinya pada objek tertentu, maka masing-masing individu akan memiliki persepsi yang berbeda meskipun melihat objek yang sama.
Sementara itu apabila ditinjau dari aspek psikologis, Walgito (1997: 53) mendefinisikan persepsi sebagai proses seseorang individu untuk memahami objek tertentu yang diawali dengan timbulnya rangsangan dari objek tertentu yang diterima oleh alat indera individu dan kemudian diteruskan ke otak sehingga individu tersebut dapat memahami objek yang diterimanya. Persepsi bersifat subjektif karena melibatkan aspek psikologis yaitu proses kognitif sehingga apa yang ada dalam perkiraan individu akan ikut aktif dalam menentukan persepsi individu.
Bagi profesi akuntan publik, persepsi profesi merupakan pemahaman seorang auditor terhadap apa yang digelutinya. Pemahaman ini berkaitan dengan faktor kognitif masing-masing individu auditor tersebut sehingga persepsi auditor satu dengan yang lain akan berbeda. Apabila seorang auditor memiliki persepsi atau pandangan positif terhadap profesinya, maka auditor tersebut akan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan profesi yang digelutinya dan beranggapan bahwa profesinya merupakan profesi yang sangat penting bagi pihak lain sehingga mereka akan melakukan apa yang harus dilakukan secara
proporsional. Sementara itu, apabila seorang auditor memiliki persepsi negative terhadap profesinya maka auditor tersebut akan beranggapan bahwa profesi yang digelutinya harus menghasilkan bagi dirinya sendiri tanpa memikirkan dampaknya bagi pihak lain apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Ø  Kesimpulan dan Hubungannya dengan Etika Bisnis

Kesalahan Enron bukanlah terbatas pada penyelewengan pembukuannya. Suka atau tidak, perusahaan sebesar Enron tidak akan jatuh apabila keadaan sekelilingnya berlaku wajar dalam norma-norma etika dan hukum. Enron tidak akan berani mendirikan kongsi dagang-kongsi dagang yang sangat kompleks apabila hukum sekuritas Amerika (Security of Law) tidak membiarkan pembukuan terpisah antara induk perusahaan dan kongsi dagang tersebut. Walaupun itu terjadi, kongsi dagang tidak akan bisa bertahan lama bila auditor luar Arthur Andersen bekerja sesuai dengan peraturan etika yang diterapkan oleh badan tertinggi ikatan akuntan publik (American Institute of Certified Public Accountants).
Keberanian akuntan-akuntan Arthur Andersen untuk melakukan sistem pembukuan terpisah dari Enron tidak berarti banyak bila kongres menyetujui pemisahan divisi "akunting/auditing" dan "konsultasi" yang diterapkan oleh kantor akuntan publik khususnya big five. Proposal pemisahan ini sudah diajukan oleh bekas ketua komisi sekuritas dan perdagangan Amerika (Securities and Exchange Commission) Arthur Levitt pada tahun 1999. Proposal itu ditolak mentah-mentah oleh anggota kongres yang menerima bantuan finansial selama kampanye mereka dari Wall Street dan kantor akuntan publik. Bantuan finansial itu ternyata masih dalam limit yang legal. Dengan demikian, kongres bisa bekerja lebih adil bila ada peraturan lebih ketat dalam penerimaan bantuan kampanye dari perusahaan dan industri. Hal ini juga berlaku untuk Gedung Putih. Walaupun sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan Gedung Putih dengan kehancuran Enron, jumlah uang kontribusi yang sangat besar dari Enron untuk sebuah partai atau seorang calon politikus, cukup menarik kecurigaan dari publik
Dari kasus tersebut bisa saya simpulkan bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Mungkin saja pelanggaran tersebut awalnya mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya dapat menjatuhkan kredibilitas bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai kehancuran dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangakn KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindependensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut, juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini.
Kesimpulan yang bisa diambil dar ketiga sumber yang saya kutip kurang lebih sama seperti yang saya simpulkan.
Salah satunya adalah kesimpulan yang saya kutip dari blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47 yang berisi sebagai berikut :

• Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance.Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.

• KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum

  by Yuni Komarul Wardani 27211662, 4EB25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar