KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan karunia-NYA kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah
ini yang tepat pada waktunya yang berjudul “ PERANAN KOPERASI DALAM
PEMBANGUNAN”.
Makalah
ini berisikan tentang informasi tentang PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Untuk itu
kami berharap agar pembaca dapat memakluminya tentang segala kekurangan yang
ada dalam Makalah ini. Dan kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang membantu memberikan do’a, dukungan, penjelasan, dan terutama
untuk :
1. Tuhan
YME dengan rahmat-NYA, penulis dapat menyelesaikan dan mempermudah pengerjaan
makalah ini.
2. Bapak
MARTANI selaku Dosen Mata Kuliah Ekonomi Koperasi (Softskill).
3. Kedua
Orang Tua, keluarga dan teman-teman atas do’a serta dukungan dan motivasi yang
telah diberikan kepada kami.
Atas
segala kekurangan dalam penyusunan Makalah ini, kami sangat mengharapkan
kritikan, saran, dan pengarahan dari pembaca yang sifatnya membangun demi
perbaikan. Semoga bermanfaat.
Bekasi,
Januari 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi pada dasarnya adalah
pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara
orang-orang yan mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama.
Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun
kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu
lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa
hasil usaha (SHU) setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai
tujuan utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka
mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
1. Rantai
memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
2. Lima
gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus
3. Padi
dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai
koperasi.
4. Timbangan
menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang dan perisai menggambarkan
Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan lambang
kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan beraakar.
7. Koperasi Indonesia menggambarkan
lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih menggambarkan sifat
nasional koperasi.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Seperti
yang telah diuraikan pada pendahuluan, maka penulis mengambil rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Peranan
Koperasi Dalam Pembangunan Sosial & Ekonomi.
2. Dampak
Koperasi terhadap proses Pembangunan Sosial Ekonomi.
3. Koperasi
sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional.
4. Konsepsi
pengembangan koperasi.
5. Kebijakan
pokok pemeritah.
6. Pertikaian
konsepsi.
7. Sebab-sebab
kegagalan organiasai koperasi.
8. Persyaratan
yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi.
9. Koperasi
kesejahteraan yang dapat menimbulkan masalah.
10. Sarana
dan cara menggunakan bantuan pemerintah secara efektif.
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk mengetahui tujuan dan masalah yang ada pada rumusan masalah.
1. Mengetahui
peranan koperasi dalam pembangunan sosial & ekonomi.
2. Mengetahui
dampak koperasi terhadap proses pembangunan sosial ekonomi.
3. Mengetahui
koperasi sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional.
4. Mengetahui
konsepsi pengembangan koperasi.
5. Mengetahui
kebijakan pokok pemerintah.
6. Mengetahui
pertikaian konsepsi.
7. Mengetahui
sebab kegagalan organisasi koperasi.
8. Mengetahui
persyaratan yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi.
9. Mengetahui
koperasi kesejahteraan yang dapat menimbulakan masalah.
10. Mengetahui
sarana dan cara menggunakan bantuan pemerintah secara efektif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN
SOSIAL & EKONOMI
Koperasi adalah institusi atau
lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan
kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional
diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya, Berikut
adalah ulasannya.
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan
kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha,
baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup
masyarakat
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi
secara demokratis
6. Membantu pembangunan dan pengembangan
potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya
7. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
2.1.1 Bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat terasa
dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan
dalam hal tersebut, diantaranya:
a. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada
umumnya.
b. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
c. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
d. Membantu
usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
e. Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
f. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
g. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
h. Koperasi
dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
i. Menjaga
neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil
dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang
2.1.2 Bidang Sosial
Koperasi juga berperan dalam
pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah
organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang
ini diantaranya:
1. Menjadi
pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama
dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2. Membantu
terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi
hak dan kewajiban semua orang.
3. Membantu
terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
2.1.3 Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
2.1.4 Bidang Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang
pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang
seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya
ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari
koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi
yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung
pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam
pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting
mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom
dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
2.2 DAMPAK
KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
2.2.1 Dampak Mikro
dari suatu Koperasi
Dampak mikro
yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul
dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan
kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
· Menerapkan metode-metode produksi yang
inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi
keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
· Melakukan diversivikasi atau
spesialisasi dalam proses produksinya.
Dampak mikro yang
bersifat tidak langsung terhadap lingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan
ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan
koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para
pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
2.2.2 Dampak Makro
dari Organisasi Koperasi
Ada 4
kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para
anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga
kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang
bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik
tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi
tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3. Ekonomi Sosial
Jika koperasi
berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang
secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a. Perubahan secara
bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula
berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk
memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b. Diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c. Peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. Peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e. Transformasi
secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke
dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan
spesialisasi yang semakin meningkat.
f. Pengembangan pasar,
perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan
semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai
rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
2.2.3 KOPERASI
SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat
dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam rangka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah yang diawasi Negara:
a. Koperasi sebagai sarana atau alat
pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi
organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tugas
khusus dan kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program
pembangunan.
b. Koperasi dipertimbangkan pemerintah
sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak
langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang
timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan.
c. Koperasi diawasi Negara, di mana
pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan
pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering
diterapkan.
2.2.4 KONSEPSI PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi
pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong
secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari
organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
1. Penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok, yang disesuaikan dengan situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara
yang bersangkutan.
2. Menunjang
pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
2.2.5 KEBIJAKAN KEBIJAKAN POKOK
PEMERINTAH
Kebijakan-kebijakan
pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi
pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya
koperasi secara singkat diuraikan sbb :
a. Peraturan-peraturan
resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang memadai bagi perintisan
dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
b. Fasilitas-fasilitas
berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon anggota, pengurus,
manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk orang-orang yang
bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang dipekerjakan pada
berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
c. Fasilitas
menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
d. Perlakuan yang
sama atau yang bersifat preferensi
e. Keringanan
pembebasan pajak
f. Bantuan-bantuan
keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk kasus-kasus tertentu
g. Peraturan-peraturan
antitrust
h. Struktur-stuktur
lembaga-lembaga pengembangan swadaya.
2.2.6 PERTIKAIAN KONSEPSI
Mereka yang
bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di
Negara yang sedang berkembang menghadapi tugas yang sulit untuk menciptakan
keserasian antara dua tujuan yang satu sama lain bertentangan :
· Disatu pihak, proyek-proyek pembangunan
harus dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cepat.
· Dilain pihak, proyek-proyek tersebut
diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pola pengembangan suatu
struktur sosial yang lebih baik.
2.3 SEBAB-SEBAB
KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI
Kebijaksanaan
pada dasarnya beranggapan bahwa, jika persyaratan –persyaratan minimum itu
tidak dapat dipenuhi, maka kekurangan itu selama jangka waktu tertentu dapat
diganti dengan bantuan-bantuan pemerintah,sbb :
1) Prakarsa untuk membentuk koperasi diganti
dengan aktivitas-aktivitas dri pegawai dinas pengembangan koperasi
2) Kemampuan untuk memberikan kontribusi
terhadap modal koperasi diganti dengan donasi-donasi pemerintah atau
pinjaman-pinjaman lunak.
3) Keterampilan manajemen untuk untuk
menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh pegawai-pegawai pemerintah.
4) Efisiensi ekonomis perusahaan koperasi
dalam hubungan dengan dan untuk kepentingan anggota diciptakan secara semu
melalui pemberian hak-hak istimewa, seperti pengecualian pajak, monopoli untuk
mengusahakan produk-produk tertentu, audit tanpa pembayaran imbalan jasa
dan sebagainya
5) Setelah jangka waktu tretentu
diharapkan, bahwa koperasi-koperasi yang didukung dengan bantuan pemerintah itu
dapat merubah dirinya sendiri melalui suatu proses yang berlangsung secara
otomatis menjadi organisasi-organisasi yang benar-benar dapat berdiri sendiri.
2.4 PERSYARATAN PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN BAGI
PERTUMBUHAN KOPERASI
Secara
sistematis persyaratan-persyaratan yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi,
yaitu:
· Hanya
menunjang kegiatan-kegiatan koperasi yang berkaitan langsung dengan
kepentingan-kepentingan para anggota
· Mendorong
para anggota untuk berperan serta dalam pemilihan pengurus, pengawas dan dalam
pengambiln putusan.
· Membiarkan
suatu tingkat otonomi tertentu kepada koperasi-koperasi itu dalam perencanaan
dan pengambilan keputusan, sehingga kegiatan-kegiatan ekonominya selalu dapat
disesuaikan dengankepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya.
2.5 KOPERASI KOPERASI KESEJAHTERAAN YANG DAPAT
MENIMBULKAN MASALAH
a. Menimbulkan beban yang berat bagi
pemerintah
b. Tidak dikelola sebagaimana layaknya
suatu organisasi ekonomi, tetapi lebih menyerupai suatu lembaga administrasi
c. Menampung semua orang yang membutuhkan
bantuan tanpa memperhatikan keinginan dan kemampuan mereka untuk bekerja sama
demi suatu tujuan yang sama
d. Tidak merubah dirinya menjadi
organisasi-organisasi swadaya sebagaimana diharapkan
2.6 SARANA DAN
CARA MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF
Secara umum,
dapat dikatakan bahwa dana-dana atau bantuan keuangan pemerintah dapat
diberikan secara efektif, apabila seluruh bantuan dititikberatkan pada
kegiatan-kegiatan yang bertujuan menciptakan persyaratan-persyaratan bagi
pertumbuhan ekonomi.
Pengurangan
Pengaruh Pemerintah Terhadap Koperasi yang Disponsori Pemerintah
Berbagai
kebijakan dan program yang diarahkan bagi perintisan dan dukungan koperasi
harus dirancang sesuai dengan suatu konsepsi yang konsisten secara teoritis dan
memenuhi syarat kelayakan dalam praktek. Dengan demikian, sekurang-kurangnya
akan terdiri atas tiga tahap de-ofisialisasi (pengurangan pengaruh pemerintah),
yaitu sbb:
a. Tahap I
Mendukung
perintisan organisasi koperasi. Prioritas dalam tahap ini unntuk merintis
berdirinya koperasi dan perusahaan koperasi yang menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya cukup mampu untuk memajukan para anggotanya secara efisien fengan
menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kepentingan dan
tujuannya. Diharapkan bahwa hal ini dapat ditingkatkan dalam jangka panjang
oleh organisasi koperasi yang otonom.
b. Tahap II
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajerial
dan keuangan secara langsung dari organisasi-organisasi pemerintah dan
dikendalikan oleh Negara. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung perkembangan
sendiri koperasi kea rah tahap kemandirian dan otonomi , artinya bantuan
langsung, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian harus dikurangi.
c. Tahap III
Perkembangan
koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri yang otonom. Setelah
tahap-tahap swadaya dan otonom berhasil, koperasi-koperasi yang semula
disponsori Negara dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi
sekunder dan tertier. Perkembangan selanjutnya dapat ditingkatkan secara tidak
langsung melalui kondisi pokok yang sebenarnya diciptakan melalui penggabungan
yang tepat berbagia instrument kebijakan yang berorientasi pada organisasi
koperasi.
2.7 PEMUSATAN PERHATIAN PADA PERKEMBANGAN PRAKOPERASI
Persysaratan-persyaratan
bagi terbantuknya dan pertumbuhan koperasi, yaitu sbb:
1. Terdapat sejumlah (calon) anggota yang
cukup dan tidak puas dengan keadaan ekonomi dan sosial yang ada dan bertujuan
secara aktif memperbaikinya.
2. Mereka memiliki gagasan-gagasan konkrit
mengenai organisasi koperasi sebagai suatu sarana yang sesuai untuk mewujudkan
kepentingan-kepentingan bersama.
3. Terdapat keuntungan-keuntungan dari
kerja sama yang potensial, yang dapat diwujudkan bagi kemanfaatan mereka.
4. Mereka menganggap pembentukan koperasi
adalah alternative terbaik untuk mencapai tujuan-tujuannya.
5. Mereka
bersedia untuk bekerja sama dan membentuk satu kelompok koperasi.
6. Mereka
cukup termotivasi dan mampu untuk berpartisipasi dalam pembentukan suatu
perusahaann koperasi dan untuk terlabih dahulu memberikan kontribusinya yang
bersifat pribadi dan keuangan yang dibutuhkan untuk maksud tersebut.
7. Tidak
ada kaidah tradisional maupun ketentuan dan peraturan hokum yang menghalangi
suatu organisasi swadaya koperasi yang baru, yang dapat dikatakan sebagai suatu
inovasi terhadap lingkungan setempat.
Usaha-usaha
secara langsung untuk membantu pengambangan koperasi dari bawah harus dilakukan
dengan menyediakan landasan perundang-undangan dan mekanisme administrasi yang
sesuai dengan usaha untuk menunjang perkembangan prakoperasi.
Sesuai dengan kebijakan ini sebaliknya pemerintah memusatkan
perhatiannya pada usaha-usaha yang membantu mempersiapkan landasan bagi
pengembangan koperasi dan menciptakan suatu iklim di mana koperasi dapat tumbuh
atas kekueatannya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Kedudukkan koperasi sebagai salah
satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus
maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai
berikut :
· Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
· Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan
maupun masyarakat
· Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
· Membantu
usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
· Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
· Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
· Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Di dalam koperasi memiliki berbagai kelebihan seperti :
1. Bersifat
terbuka dan sukarela.
2. Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
3. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan
Di dalam koperasi juga memiliki berbagai kelemahan seperti :
1. Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
2. Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
4. Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar